23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dalami Perkara Eks Ketua KPK, Polda Metro Jaya Kembali Periksa SYL

Jakarta, MISTAR.ID

Usai penetapan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak SYL sendiri mengaku siap untuk memberikan keterangan. Hal itu disampaikan penasehat hukum SYL,  Jamaluddin Koedoeboen, saat dihubungi, Senin (27/11/23).

Meski demikian, Jamaluddin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi setelah Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan mentan SYL.

Baca juga: Usai Diberhentikan, Akses Firli ke KPK Dicabut dan Tinggal Tunggu Proses Hukum

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, selain SYL, selama sepekan ini sejumlah saksi akan diperiksa guna menguatkan keterangan tambahan yang pernah mereka berikan sebelumnya.

“Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka,” ujarnya.

Sejauh ini, Firli Bahuri sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Ia juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Dalam praperadilan ini, Firli menggugat  Kapolda Metro Jaya.(detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles