13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Cari Bukti! Komnas HAM Periksa Senjata Api dalam Peristiwa Bentrokan FPI

Jakarta, MISTAR.ID
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu (23/12/20) melakukan pemeriksaan barang bukti senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti,” ujar Choirul Anam.

Baca juga: Ormas Islam Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Dalam waktu dekat Tim Penyelidikan Komnas HAM juga akan memeriksa petugas kepolisian dan melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

Baca juga: Pengikutnya Tewas Ditembak, FPI Rahasiakan Lokasi Terkini Keberadaan Rizieq Shihab

“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat,” ujar Choirul Anam.

Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles