17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Cara Memantau Pendaftaran CPNS Kemenhub 2023 dan Syarat Wajib Dipenuhi  

Jakarta, MISTAR.ID

Salah satu instansi yang berpeluang bakal membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun belum ada informasi terkait formasi itu dan kapan pendaftaran dibuka. Kemenhub membuka formasi CPNS 2023 nantinya bakal diumumkan mulai tanggal 16-30 September 2023 di laman resmi Kemenhub. Bagi yang berkeinginan mendaftar wajib memantau itu di situs Kemenhub.

Berdasarkan rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, formasi CPNS dan PPPK diumumkan melalui tautan https://cpns.dephub.go.id/site/index. Ini panduan mencek formasi seperti dilansir, pada Senin (11/9/23).

Baca juga: KPK Buka Penerimaan CPNS 2023, Ini Link dan Sejumlah Persyaratannya

– Buka tautan di atas

– Pilih menu Formasi

– Selanjutnya bakal muncul kolom susunan CPNS.

– Cari formasi dengan kualifikasi pendidikan atau jabatan

Pengecekan formasi CPNS dapat dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran sudah dibuka. 

Baca juga: Ini Panduan Daftar CPNS 2023 dan Syarat Wajib Dipenuhi

Secara umum, syarat pendaftaran adalah, Warga Negara Indonesia (WNI), umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tak terlibat dalam aktivitas kejahatan dan tidak pernah dipecat secara tak baik dari pekerjaan sebelumnya.

Tak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, anggota TNI Polri atau sejenisnya, belum mempunyai hubungan afiliasi dengan partai politik (parpol) dalam bentuk praktik aktif dan berpendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Syarat lainnya, keadaan fisik dan mental yang sehat, bersedia ditugaskan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sementara syarat pemberkasan sebagai berikut:

Baca juga: Mendaftar CPNS 2023 Wajib Swafoto Diri, Bagaimana Aturannya?

Scan asli ijazah pendidikan, transkrip nilai dan surat lamaran kepada Menteri Perhubungan (Menhub) di Jakarta ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint, serta sudah diteken.

DRH yang telah diisi dan di download melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikutnya, menulis data-data diwajibkan ditulis tangan pada DRH cetak dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Related Articles

Latest Articles