26.7 C
New York
Friday, June 7, 2024

Fraksi PDIP Minta Pemko Medan Ambil Langkah Serius Pemulihan Investasi

Medan, MISTAR.ID

Pada tahun 2019, nilai investasi (PMA/PMDN) mencapai Rp47,23 triliun. Namun di tahun 2020, investasi merosot tajam menjadi Rp4,37 triliun. Menanggapi kondisi itu, Fraksi PDIP DPRD Medan meminta Pemko Medan mengambil langkah serius dalam pemulihan.

Hal itu ditegaskan Edward Hutabarat saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDIP dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (11/9/23).

“Penurunan itu patut menjadi perhatian serius dan menjadi pertanyaan besar bagi Fraksi PDIP. Selain faktor pandemi Covid-19 yang terjadi saat itu, pasti ada faktor lain yang mempengaruhi penurunan nilai invesatasi yang sangat drastis tersebut. Kami harap ini bisa diatasi bersama,” tegas Edward.

Baca Juga: Pemko Medan Diminta Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Kemudahan Perizinan Investasi

Dengan adanya Perda insentif dan kemudahan penanaman modal ini, sambung Edward, Fraksi PDIP minta penjelasan secara periodik target pertumbuhan nilai investasi di Kota Medan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.

“Kami banyak menerima berbagai keluhan, dimana yang calon investor kurang minat berinvestasi karena birokrasi yang terlalu panjang dan banyaknya pungutan tak resmi. Untuk itu, hal ini harus disikapi secara serius. Kami menyakini saudara Wali Kota telah memahami hal tersebut,“ katanya.

Baca Juga: Perjuangan Pak Rusli Demi Sesuap Nasi, Jualan Singlet Keliling Naik Sepeda Butut

Dijelaskan Edward, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah telah diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah mengenai pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

“Ranperda insentif dan kemudahan penanaman modal harus benar-benar mampu merangsang dan meningkatkan nilai investasi secara bertahap dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkeadilan, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles