30.3 C
New York
Monday, August 5, 2024

BNN Dalami Keterlibatan WNI dalam Jaringan Narkoba Internasional

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendalami motif lebih dari 100 warga negara Indonesia yang terlibat kasus narkoba di luar negeri guna mengungkap jaringannya.

“Kita akan cari tahu bagaimana warga kita bisa direkrut. Apakah mereka tertipu atau memang sengaja terlibat dalam jaringan itu. Ini sedang kita dalami,” kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, Senin (5/8/24).

Ia juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengusulkan beberapa upaya bersama dalam mengatasi fenomena tersebut, termasuk rencana pertemuan antara BNN dan Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Baca juga:Jaringan Narkoba Madura Manfaatkan Titik Lemah Perairan Asahan Datangkan Sabu dari Malaysia

Menurut Hukom, pertemuan akan dilakukan secara virtual dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di seluruh negara tempat WNI terjerat kasus tindak pidana narkotika untuk membahas keterkaitan WNI tersebut dengan sindikat internasional.

Ia tak menampik, keterlibatan warga negara Indonesia dalam sindikat narkoba internasional sudah menjadi fenomena sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BNN.

Hukom mengatakan, hampir setiap bulan pihaknya menerima laporan dari Kementerian Luar Negeri khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) perihal keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam tindak pidana narkotika di berbagai negara.

“Mereka saat ini ditahan dan diproses di beberapa negara,” ungkapnya.

Baca juga:Imbas Jaringan Narkoba Fredy, Selebgram Cantik Asal Sulawesi Selatan Jadi Tersangka

Ia mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BNN pada Desember 2023, lembaganya mencatat sekitar 11 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terkait kasus narkotika telah ditangkap.

Mereka terdiri atas empat orang di Addis Ababa, Ethiopia; lima orang di India; dan dua orang di Brasil.

Perlindungan hukum bagi WNI merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri, sedangkan BNN bertugas mengungkap keterkaitannya dengan jaringan sindikat internasional.

“Kami sudah mengambil langkah bersama Kementerian Luar Negeri, karena kasus ini kan di luar negeri, jadi perlu koordinasi dengan pihak terkait,” imbuhnya. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles