14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Biaya Vaksin Gratis, Jokowi Instruksikan Menkeu Realokasi Anggaran

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merealokasi anggaran dari pos lain, demi memenuhi kebutuhan biaya pendistribusian vaksin corona gratis kepada seluruh masyarakat. Alokasi biaya ini khususnya dilakukan pada 2021.

“Saya juga instruksikan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk memprioritaskan dan realokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan vaksin gratis,” ucap Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (16/12/20).

Ia memerintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk memfokuskan anggaran 2021 untuk pendistribusian vaksin covid-19. Namun, Jokowi belum membeberkan kebutuhan biaya untuk menyalurkan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat.

“Kepada seluruh kabinet, kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda) untuk memprioritaskan program vaksinasi untuk anggaran 2021,” terang Jokowi.

Baca juga: Gawat Bah, Gara gara Berita Covid-19 Media Massa Dituntut Bayar Adat 10 Miliar

Ia bilang keputusan pendistribusian vaksin secara gratis diputuskan setelah mempertimbangkan masukan banyak pihak. Pemerintah juga sebelumnya sudah melakukan perhitungan mengenai keuangan negara. Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua skema dalam menyalurkan vaksin. Skema itu, yakni pemberian vaksin dengan subsidi pemerintah dan vaksin berbayar.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp60,5 triliun untuk pengadaan dan distribusi vaksin corona atau covid-19 di Indonesia. Anggaran ini merupakan lanjutan dari pengadaan vaksin yang baru saja masuk ke Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis pada Minggu (6/12/20) malam.

Sri Mulyani menjelaskan rencana penggunaan alokasi dana tersebut. Pertama, senilai Rp18 triliun untuk pengadaan vaksin corona tahap selanjutnya. Kedua, antisipasi imunisasi dan program vaksinasi mencapai Rp3,7 triliun. Ketiga, pengadaan sarana dan prasarana laboratorium vaksin mencapai Rp1,3 triliun.

Keempat, dana untuk penelitian dan pengembangan serta tes PCR yang dilakukan Kementerian Kesehatan Rp1,2 triliun. Kelima, untuk evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp100 miliar.(cnn/hm07)

Related Articles

Latest Articles