15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bagaimana Nasib Pemudik Motor Saat Mudik Dilarang?

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah akan menggunakan skema pembatasan lalu lintas dalam pelaksanaan aturan larangan mudik Lebaran 2020. Melalui skema ini, pemerintah melarang angkutan umum dan kendaraan pribadi untuk keluar dan masuk zona merah.

Lalu bagaimana nasib pemudik motor saaat larangan ini diberlakukan? Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan, penyekatan jalan dilakukan untuk kendaraan angkutan penumpang, kendaraan pribadi hingga sepeda motor.

“Utamanya, untuk yang sepeda motor, kami sadar bahwa pemudik sepeda motor juga cukup besar. Itu perlu kita amati potensi mereka untuk lolos dari wilayah pencegatan juga cukup besar. Itu yang mungkin terjadi,” ujarnya dalam sebuah diskusi, Rabu (22/4/20)

“Tapi kita dibantu dengan dishub di daerah tempat mereka datang. Mereka dicegat di sana dengan SOP yang jelas masalah karantina ataupun isolasi mandiri,” lanjutnya.

Sementara, bagi kendaraan logistik yang harus tetap beroperasi, masih dibolehkan untuk melintas.

“Jadi yang ada hanyalah penyekatan bahwa yang tidak ada hubungannya dengan logistik harus balik kanan. Karena saat ini pendekatannya persuasif,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, saat ini regulasi secara resmi masih dalam penyusunan oleh regulator terkait. Menurut Sigit, regulasi ini ditargetkan akan keluar paling lambat bersamaan dengan Peraturan Presiden.

Selain itu, titik-titik penyekatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub dan kepolisian juga masih dalam diskusi pematangan lokasi-lokasi mana yang akan dijaga. Titik penyekatan pada larangan mudik ini dipastikan akan berbeda dengan yang dilakukan selama PSBB.

“Intinya bahwa tidak ada penutupan jalan apalagi jalan tol, yang ada hanya penyekatan, menyeleksi ya, bukan berarti penduduk masih bisa lewat. Kalau kemarin hanya mengecek saja kalau, sekarang sama sekali tidak boleh lewat,” kata Sigit.

Sumber: CNBCINdonesia
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles