Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Warung Pengecer Gas LPG 3Kg di Medan Siap Beralih jadi Pangkalan

journalist-avatar-top
By
Saturday, February 1, 2025 17:41
42
warung_pengecer_gas_lpg_3kg_di_medan_siap_beralih_jadi_pangkalan

Ilustrasi, gas LPG 3 Kg. (f:dok/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghentikan penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) ke warung pengecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Dalam pernyataan yang disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Yuliot Tanjung melalui siaran pers, langkah itu bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Yuliot dilansir media antara, pada Sabtu (1/2/25).

Penghentian penyaluran gas LPG 3 kg ke warung pengecer itu merupakan antisipasi pencegahan naiknya harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan yang tidak tepat,” katanya.

Pemerintah juga memberikan masa transisi selama 1 bulan hingga Maret mendatang. Setiap pengecer yang ingin tetap menjual gas LPG 3 kg bisa mendaftar menjadi pangkalan.

Pendaftaran dilakukan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk jadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina. Langkah pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Menanggapi kebijakan itu, salah seorang pemilik warung yang juga menjual gas subsidi eceran, Fitri (46), mengatakan siap beralih menjadi pangkalan.

“Jika memang ketentuan dari pemerintah seperti itu, kita siap beralih menjadi pangkalan, asalkan syaratnya tidak sulit dan dipermudah,” ungkapnya saat ditemui di Jalan Lubuk Kuda, pada Sabtu (1/2/25).

Menurut Fitri, ia kerap berniat menekuni usaha gas dengan membuka pangkalan secara langsung. Melihat beberapa persyaratan cukup rumit, dan modal besar, ibu 3 anak itu sempat mengurungkan niat usahanya tersebut.

“Syaratnya ada banyak, karena jual gas ini memang tak boleh sembarangan, dan modal besar, karena harus ada minimal pengambilan berapa tabung. Kalau pendaftarannya bisa online lebih bagus, harusnya kita yang mau berkembang juga lebih dibantu oleh pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah sudah tepat, asalkan prosedur memiliki usaha pangkalan gas dipermudah, serta pelayanan yang humanis. (ari/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES