26.8 C
New York
Friday, June 21, 2024

Viral! Perawat Remehkan Pasien ODGJ, Ombudsman Investigasi RS Sri Ratu Medan

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI perwakilan Sumut melakukan investigasi pada Rumah Sakit (RS) Sri Ratu Medan, usai menuai keviralan di sosial media terkait salah seorang perawat yang bersikap ketus terhadap pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media melalui Ombudsman, Sabtu (18/5/24). Ombudsman menerangkan hasil investigasi yang dilakukan pada Jumat (17/5/24) bahwa RS Sri Ratu tersebut baru 2 bulan menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Lalu Rames, pasien ODGJ tersebut adalah seorang tunawisma yang setiap malamnya tidur di halaman RSU Sri Ratu. Berdasarkan hasil, tim Ombudsman kemudian menemukan dokumen video utuh mengenai peristiwa tersebut.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Jadi KRIS, Iuran Diperkirakan Rp75 Ribu-Rp100 Ribu

Dijelaskan dalam video tersebut, awalnya seorang content creator mengajak Rames masuk ke RS tersebut karena content creator ingin melakukan suntik vitamin dan saat masuk content creator mengatakan pada petugas RS untuk mengecek kondisi kesehatan Rames.

Kemudian berdasarkan investigasi tersebut, Direktur RS Sri Ratu mengakui adanya kesalahan penyampaian informasi dari seorang bidan yang berkata “ngapain kalian masuk” dan “tidak ada dokter”.

Bidan tersebut mengatakan hal tersebut karena sering melihat Rames berada di sekitar RS untuk duduk dan beristirahat. Hal ini kemudian diperkuat dengan wawancara tim Ombudsman dengan tukang parkir.

Baca juga: Pemerintah Hapuskan Kelas BPJS Kesehatan

Selain itu, terkait tidak adanya dokter jaga, Ombudsman telah melakukan pengecekan dokumen daftar hadir dokter di RS tersebut dan dokter umum yang berjaga saat itu sedang melakukan visit ke ruangan pasien di lantai 3.

Dalam hal ini, Direktur RSU Sri Ratu telah melakukan pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk melayani pasien dengan lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa seyogiayanya respon petugas Kesehatan RSU Sri Ratu harus diperbaiki lebih baik kedepannya dalam menerima dan menangani pasien.

“Sebagaimana Kesehatan itu adalah pelayanan wajib dasar yang menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan,”kata James.

Baca juga: Kebijakan KRIS, BPJS Kesehatan Medan Sebut Pelayanan JKN Masih Seperti Biasa

Kemudian, James Marihot Panggabean juga  menyampaikan rasa terima kasih kepada teman-teman content creator yang telah membuka informasi penting terkait perlunya perbaikan terhadap pelayanan Kesehatan bagi setiap warga.

“Khususnya yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan bahkan belum memiliki identitas kependudukan,” tambahnya.

Lalu, James juga mengingatkan kepada seluruh rumah sakit untuk mengedepankan pelayanan kepada pasien tanpa memandang pribadi seseorang untuk dilayani.

“Karena rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan Kesehatan dalam mewujudkan tujuan negara,” tandasnya. (dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles