15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ungkap Kasus Jual Beli Vaksin, Kombes Pol TDA Dapat Penghargaan

Medan, MISTAR.ID
Berhasil mengungkap kasus jual beli vaksin Covid-19, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Summatera Utara Komisaris Besar Polisi (KBP) Tatan Dirsan Atmaja (TDA), mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Selain itu, Polda Sumut juga memberikan penghargaan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Taryono Raharjo, karena berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kriminal di Sumatera Utara. Pemberian penghargaan kepada sejumlah personil yang berprestasi ini saat upacara kenaikan pangkat di Lapangan KS Tubun, Kamis (1/7/2021).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada personil yang berprestasi dalam menjalankan tugas. “Harapkan kepada seluruh untuk terus memberikan pegabdian terbaik kepada masyarakat. Terus layani masyarakat dengan tulus dan iklas serta tingkatkan prestasi,” katanya.

Baca juga: Poldasu Limpahkan Berkas Kasus Jual Beli Vaksin ke Kejatisu

Diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil membongkar kasus penjualan Vaksin Sinovac bagi kelompok masyarakat tertentu di Perumahan Jati Residen, Selasa (18/5) lalu.

Baca juga: Karutan Tanjung Gusta Diperiksa Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19

Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.

Dalam kasus jual beli vaksin itu, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles