21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

UMSU dan MK Sepakat Lanjutkan Kerja Sama Kedua

Medan, MISTAR.ID

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memperpanjang jalinan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program tri darma perguruan tinggi. Penandatanganan itu dilanjutkan dengan Kuliah Umum oleh Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof Arief Hidayat.

Rektor UMSU Prof Agussani mengatakan, kerja sama pertama antara MK dengan Fakultas Hukum sudah terjalin. Namun, pada perpanjangan kerja sama kedua ini dilakukan antara Universitas dengan Mahkamah Konstitusi. Menariknya, kerja sama yang ditandatangani dengan teknologi digital itu berlangsung tanpa batas waktu.

Baca Juga:UMSU Gandeng 3 Universitas di Turki Kolaborasi Pengembangan Iptek

“Kita bangga, karena perpanjangan kerja sama antara Universitas dengan MK ini membuktikan bahwa  UMSU sangat serius dalam meningkatkan hubungan antar kedua lembaga,” ujar Agussani, Senin (18/7/22).

Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal memastikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang selama ini sudah terjalin dan segera akan berakhir. “Kerja sama antara UMSU dan MK dapat dimanfaatkan oleh semua fakultas dan mahasiswa di lingkungan UMSU terkait kemajuan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Pada lanjutan kerja sama itu, Faisal meminta kepada MK untuk dapat mengimplementasikan teknologi informasi terkait aplikasi Smart Board Mini Court Room di Kampus UMSU guna menunjang kinerja kelembagaan.

Baca Juga:FEB UMSU Gelar Kuliah Umum Pemanfaatan Artificial Inteligence dalam Bisnis

Faisal mengatakan, Smart Board Mini Court Room bisa dijadikan sebagai bagian dari subjek hukum dalam mencari keadilan. Sebab, dalam perkembangan ilmu hukum, subjek hukum tidak hanya termasuk pada penyelenggara badan peradilan, para pihak dan hukum beracaranya, tetapi juga alat-alat penunjang yang dihadirkan di dalam unsur mencari keadilan.

“Kita ketahui sekarang ini MK sedang giatnya mengembangkan sarana Smart Board Mini Court Room di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu, kita menawarkan diri kiranya MK bisa mempertimbangkan UMSU sebagai salah satu tempat akan dibangunnya Smart Board Mini Court Room,” sebutnya.

Sementara itu, Sekjen MK Prof M Guntur Hamzah mengatakan jika UMSU dan MK adalah kawan lama yang saling membantu. Perpanjangan kerja sama ini pantas disyukuri untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing. Terlebih, kata Guntur, UMSU merupakan satu kampus besar yang terpercaya. “Semoga kerja sama ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles