Medan, MISTAR.ID
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Prof Syahrin Harahap menutup sementara (lockdown) kampus UIN Sumut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Lockdown dimulai hari ini, Rabu (21/4/21).
Penutupan sementara ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIN Sumut Nomor : B-1453/Un.11.R/B.1.3.c/KS.02/04/2021 tentang penutupan sementara Kampus UIN Sumut.
Dalam surat edaran tersebut Kampus UIN ditutup sementara dari 21 April 2021 hingga 4 Mei 2021.
Baca Juga: Pemprovsu Kembali Perpanjang PPKM Mikro
Penutupan ini disebut-sebut menyusul adanya temuan kasus Covid-19 di lingkungan kampus.
Wakil Rektor III UIN Sumut Dr Nispul Khoiri ketika dikonfirmasi membenarkan pemberlakuan lockdown ini. “Benar kampus UIN Sumut tutup sementara hingga 4 Mei 2021,” demikian Nispul.(iskandar/hm02).