11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tren Korupsi Melonjak di Sumut, Baskami Ginting Tekankan Pentingnya Penguatan Inspektorat

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengungkapkan keprihatinannya terkait tren kenaikan kasus korupsi di Sumatera Utara. Menurut catatan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR), terdapat 80 kasus korupsi dengan 154 terdakwa pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Medan sepanjang 2023. Trend korupsi meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 50 kasus dengan 106 terdakwa.

Baskami mendesak penguatan peran inspektorat dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“BPKP dan Inspektorat memiliki peran penting dalam pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Pengawasan ini dapat mencegah tindak pidana korupsi pada aparat pemerintah,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (29/12/23).

Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti pentingnya inspektorat dalam memberikan arahan kepada penyelenggara pemerintahan untuk mencapai tujuan organisasi, tata kelola pemerintah yang efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : SAHdaR: Kasus Korupsi di Sumut Tahun Ini Meningkat

Baskami juga menekankan bahwa efektivitas SPIP memerlukan komitmen kuat dari para Kepala Daerah di semua tingkatan. Dia mengapresiasi pemanfaatan SPIP dalam pengawasan intern, seperti Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) di tingkat desa.

“Saya mengajak seluruh aparat pemerintah untuk mematuhi aturan dan meningkatkan integritas. Bersama-sama kita harus berkomitmen kuat untuk tidak terlibat dalam tindak korupsi,” tandasnya.

Tren kasus korupsi tahun ini dengan jumlah 154 terdakwa dari berbagai latar belakang, dimana potensi kerugian negara mencapai Rp152 miliar. Peneliti SAHdaR Hidayat Chaniago menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan menghindari kerugian keuangan yang lebih besar. (hutajulu/hm24)

Related Articles

Latest Articles