10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Tolak RUU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Demo DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/8/20).

Mereka ini merupakan aksi gabungan tiga serikat pekerja yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).

Willy Agus Sutomo, Ketua FSPMI Sumut dalam orasinya mengatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan para buruh karena RUU tersebut tidak berpihak kepada buruh seperti melegalkan tenaga outsourching dan tidak lagi ada upah minimum kabupaten (UMK), sehingga pekerja rentan diberi upah dibawah UMK.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Blokir Jalan Depan DPRD Sumut

Kemudian, sistem kerja kontrak bisa seumur hidup, jam kerja yang panjang, potensi hilangnya jaminan sosial, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha dan potensi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bebas.

Baca juga: Komite DPD RI Tolak Sentralisasi di RUU Cipta Kerja

“Kami meminta agar DPRD Sumut sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan para buruh di Sumut ini ke pemerintah pusat,” katanya.

Dalam aksi itu, buruh juga meminta agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas PHK terhadap pekerja atau buruh dengan alasan COVID-19.

Menolak rencana pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagaan dan meminta agar Kadisnaker Ketenagakerjaan Provsu segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Sumut. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles