Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Tim Reformasi Polri Dibentuk, Pengawasan SDM Dinilai Perlu Dievaluasi Total

Mistar.idSelasa, 18 November 2025 11.07
JS
MG
tim_reformasi_polri_dibentuk_pengawasan_sdm_dinilai_perlu_dievaluasi_total

Pengamat hukum Dr. Rediyanto Sidi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Praktisi hukum, Dr. Rediyanto Sidi Jambak, menyoroti pembentukan Tim Reformasi Polri yang baru-baru ini secara resmi dibentuk Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. Menurut Rediyanto, langkah mereformasi institusi Polri merupakan langkah yang tepat.

Menurut Rediyanto, pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sangat perlu dievaluasi, mengingat cukup banyak oknum yang merusak institusi Polri itu sendiri.

“Pengawasan SDM perlu dievaluasi total karena banyaknya oknum yang merusak institusinya sendiri,” terang Rediyanto saat dihubungi Mistar, Senin (17/11/2025).

Seharusnya, sambung Rediyanto, oknum-oknum yang telah merusak institusi Polri harus dihukum lebih berat, baik secara etik maupun pidana. Ke depan, masyarakat sangat menginginkan fungsi pelayanan yang terbuka, proporsional, dan profesional di tubuh Polri.

Rediyanto melanjutkan bahwa kewenangan dan ruang lingkup Polri juga perlu dibenahi. Ia tidak mempersoalkan penempatan Polri di luar struktur, selama lembaga tersebut tetap berkaitan dengan tugas pokok Polri.

“Polri perlu dibenahi lalu diletakkan di bawah kementerian. Kemudian ruang lingkupnya harus berada di lembaga yang sama, seperti misalnya Direktorat Reserse dengan BNN (Badan Narkotika Nasional),” timpal Rediyanto.

Pandangan senada disampaikan advokat Dedi Saputra Sinaga. Menurut Dedi, reformasi Polri sangat diperlukan, terutama dalam struktur organisasi. Ia menilai jabatan-jabatan strategis di tubuh Polri masih terkesan bermuatan politis.

Artinya, jabatan strategis tidak dapat diduduki hanya berdasarkan kelayakan atau kemampuan anggota, tetapi memerlukan keterlibatan backing atau orang dalam.

“Saya rasa hal ini sudah diketahui bersama. Di mana seorang pamen (perwira menengah) kalau ingin menduduki jabatan seperti Kapolres, Dir, atau Kepala Bidang harus ada sistem backing. Ada istilah gerbong, jadi menurut saya ini tidak perlu lagi ke depannya,” ujar Dedi.

Akibat budaya tersebut, setiap perwira Polri yang ingin kariernya cemerlang tidak lagi menempah karier melalui pelayanan kepada masyarakat, melainkan fokus membangun jejaring atau kedekatan dengan pejabat-pejabat di dalam institusi.

“Jadi ada pamen Polri bercerita kepada saya. Jika ingin mendapatkan jabatan itu tidak lagi berdasarkan kemampuan, tetapi siapa backing-nya. Belum lagi junior dapat menyalip senior, ini kan kacau,” ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, Stefanus (31), warga Kota Medan yang ditemui Mistar, mengaku setuju dengan pembentukan Tim Reformasi Polri. Menurutnya, reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Untuk diketahui, pada 7 November 2025 lalu, Tim Reformasi Polri atau Komisi Polri resmi dibentuk. Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tim Reformasi Polri diisi sejumlah nama besar, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode pertama Jimly Asshiddiqie, Ketua MK periode 2008–2014 Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara yang kini menjabat Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, terdapat tiga mantan Kapolri, yakni Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang kini menjabat Menteri Dalam Neger, Jenderal (Purn) Idham Azis, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN