Sudah Sebulan Kasasi Febi Didaftarkan, Namun Belum Dikirim ke Mahkamah Agung
sudah sebulan kasasi febi didaftarkan namun belum dikirim ke mahkamah agung
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penuntut umumnya Randi Tambunan telah mendaftarkan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas terhadap Feby terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik melalui media sosial instagram yang menagih hutang kepada Fitriani senilai Rp70 juta.
“Kasasinya sudah didaftarkan sebulan lalu, begitu putusan bebas dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara maka keesokan harinya langsung didaftarkan kasasinya,” ujar JPU Kejatisu Randi Tambunan kepada wartawan kamis (26/11/20).
Diutarakannya, kenapa penuntut umum mengajukan kasasi? ia pun menegaskan bahwa penuntut umum tidak sependapat dengan putusan majelis hakim.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polres Siantar, Banjarnahor: Ucapan Vani Dalam Video Merupakan Tindak Pidana ITE
“Pertimbangan diantaranya bahwa dakwaan serta tuntutan sudah cukup pembuktian sesuai yang kami dakwakan baik dari keterangan saksi-saksi dan fakta lain yang terungkap dalam persidangan,” terang Randi.
Namun majelis hakim memiliki pandangan serta wewenang menilai dan memutus perkara Febby bebas dan tak terbukti.
“Kami menggunakan upaya hukum mengajukan kasasi terhadap putusan itu,” tegas Randi.
Baca Juga: Gawat! Putusan Perkara Cabul Diwarnai Perbedaan Pendapat Antara Hakim
Ketika ditanya kapan upaya hukum kasasi itu didaftarkan, Randi hanya menjelaskan sudah sebulan yang lalu akan tetapi dirinya tidak bisa memastikan kapan berkas sudah dikirim oleh pihak pengadilan ke MA.
Disisi lain saat dikonfirmasikan pada bagian penanganan kasasi di PN Medan, Pudol menyebutkan berkas Feby belum dikirim.
Ia pun beralibi karena dalam perkara ini terdakwa tidak dilakukan penahanan, kecuali kalau terdakwa berstatus ditahan.
Saat ditanyakan nomor registrasinya, Pudol yang ditemui menyatakan lupa dengan dalih bahwa banyak berkas kasasi di mejanya.(amsal/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Disiram Air Panas Dan Tak Makan, TKI Disiksa Majikan Di MalaysiaNEXT ARTICLE
Pangkat PNS akan Berubah Jika Berganti Jabatan