10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Begini Pendapat Pengamat Pendidikan

Medan, MISTAR.ID

Pengamat pendidikan asal Universitas Medan (Unimed) Dionisius Sihombing menilai, kebijakan Mendikbudristek berkaitan dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Kebijakan Merdeka Belajar Episode 26, bukan hal yang baru.

Menurutnya, kebijakan itu sudah pernah ada pada tahun 80-an dan 90-an, mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil jalur skripsi atau tidak.

“Lalu pada tahun 2000 an dikembalikan wajib skripsi. Nah sekarang mau dicoba dikembalikan lagi nih skripsi untuk tidak wajib. Jadi apa yang mau kita pasarkan dari pendidikan ini?” ujar Dionisius, Kamis (31/8/23).

Baca Juga: Rektor USU Sambut Baik Permendikbudristek Tugas Akhir Mahasiwa Tak Wajib Skripsi

Dionisius mengatakan, kalau kemudahan agar membantu mahasiswa, kebijakan ini sangat cocok. Dia bilang, banyak mahasiswa yang senang dengan berlakunya aturan ini.

“Tapi kalau tujuan kita menjadikan sarjana-sarjana ini punya kontribusi pemikiran mengatasi persoalan bangsa ini, sepertinya tidak cocok jika tamat para sarjana tidak menulis dan tidak meneliti,” katanya.

Terlepas dari itu, Dionisius mengatakan kebijakan ini sudah ditetapkan Kementerian. Seingat dia, pada tahun 2015 ada asosiasi pendidikan tinggi swasta yang meminta kepada menteri supaya tidak wajib skripsi.

“Alasannya karena banyak mahasiswa yang tidak bisa menulis, skripsi diupahkan, dan banyak data palsu ditukang-tukangi. Tapi sebenarnya ini tidak serta merta jadi alasan,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles