6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Simpang Limun Membara, 8 Unit Ruko Terbakar

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 8 unit rumah toko (ruko) di Pajak Simpang Limun Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis Medan terbakar, Kamis (10/9/20) siang. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian diduga mencapai miliaran rupiah.

“Tidak ada korban jiwa. Api telah menjilati 8 unit ruko,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin.

Kebakaran itu diketahui setelah salah seorang melihat api dari belakang toko Jamu Srikandi lantai II. Saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik toko.  “Api dengan cepat merembet kederetan ruko lainnya,” sebut Yaqin.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan petugas Polsek Medan Kota ke pihak Damkar, beserta mobil AWC dari Brimob, Dit Samapta Polda Sumut dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Baca juga: Kondisi Terkini Serelah Kebakaran Jalan Sentosa Lama Medan

Adapun delapan ruko yang dilalap api, Toko Mas London Murni, (P Siahaan, Toko Muara Ponsel, (M Siregar), Toko Jamu Srikandi (Pendi Ferdinansis), Toko Tara Bunga Jaya Florida (J Sitanggang), Toko Top Tailor (Justamen Sitanggang), Toko kelontong Silesem Torsim 107, Toko Silesem No 10 (Torang Simangunsong) dan ruko hijau kosong.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sedangkan kerugian materil belum dapat ditaksir,” pungkasnya. (Saut/hm07)

Related Articles

Latest Articles