22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Sikapi Aksi GODAMS, Aplikator akan Perbaiki Regulasi

“Aturan yang ada sama kita karena mengacu pada aturan di atas, dan dengan itu Pemprovsu sudah mengeluarkan aturan turunan melalui Pergub No.188/543/KPTS/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa, khusus dalam wilayah provinsi Sumut, tapi untuk yang roda empat,” ucapnya.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang hadir mendukung para driver. LBH menegaskan bahwa jangan sekali-sekali bermain-main dengan para ojol, karena melalui ojollah mereka mencari nafkah, membayar uang sekolah, membayar pajak untuk negara.

“Jika ini bermain-main maka kita akan akan terus mengkawal secara prosedur hukum,” tukasnya. (dinda/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles