9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Sidang Tuntutan Achiruddin Secara Daring Ditunda Lagi, JPU: Terdakwa Arogan

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan polisi Achiruddin Hasibuan kembali ditunda. Diketahui, semestinya sidang tuntutan kasus penganiayaan yang menyeret Achiruddin digelar secara online, Rabu (13/9/23). Hal itu disebabkan terdakwa Achiruddin yang tak ingin persidangan digelar secara daring (online).

Diketahui, Achiruddin enggan muncul di layar kamera Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan yang telah tersambung dengan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Majelis Hakim pun akhirnya memutuskan persidangan ditunda kembali untuk yang kedua kalinya.

Di dalam ruang sidang Cakra 4 PN Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmi Shafrina, mengatakan alasan persidangan dilangsungkan secara online ialah untuk menjaga kondusifitas.

Baca juga: Achiruddin Tak Mau Tampil dari Depan Kamera Rutan, Sidang Ditunda Lagi

Diterangkan kembali oleh Jaksa Rahmi saat ditemui awak media di PN Medan pasca sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda karena terdakwa bersikap arogan.

“Sama-sama kita lihat terdakwa di persidangan bahwa beliau bersikap bentak-bentak, arogan, dan seperti tidak menghormati persidangan,” terang JPU kepada wartawan, Rabu (13/9/23).

Jadi, dijelaskan Rahmi, setelah musyawarah dengan tim, JPU memutuskan agar persidangannya digelar secara online, karena tidak dibutuhkan lagi keterangan saksi dan keterangan terdakwa.

Baca juga: Sidang Tuntutan Secara Daring, Ini Kata PH dan Terdakwa Achiruddin

“Kan hanya membacakan tuntutan di mana nanti tuntutan kami akan dijawab dengan pleidoi oleh Penasihat Hukumnya (PH),” jelasnya. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles