12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sepekan, 56 Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 56 kasus narkoba sepanjang tanggal 11-17 September 2023.

Dari 56 kasus tersebut, 70 orang diamankan terdiri dari 59 orang yang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 orang pemakai.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja dan 20 butir ekstasi.

Baca juga : Januari Agustus 2023, Polrestabes Medan Ungkap 509 Kasus Peredaran Narkoba

“Kita juga sita 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp7.107.000,” ujarnya, Senin (18/9/23).

John mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif.

Related Articles

Latest Articles