22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sepanjang 2020, Investor Saham Aktif Meningkat 75% 

Medan, MISTAR.ID

Tekanan akibat pandemi Covid-19 tak menghalangi pasar modal Indonesia mencatat sejumlah milestone penting. Sepanjang 2020, rata-rata investor aktif mencapai 95 ribu per hari atau meningkat 75% dari tahun 2019 yakni 55 ribu per hari.

Diikuti dengan jumlah investor aktif ritel per hari yang meningkat empat kali lipat dibanding tahun 2019. Seiring dengan itu, jumlah total investor berdasarkan jumlah Single Investor Identification (SID) saham, reksadana, dan obligasi  juga meningkat hingga 56% menjadi 3,88 juta investor.

Dari jumlah tersebut, investor dengan usia di bawah 30 tahun mendominasi dengan porsi 54,79% dari total investor di pasar modal.

Baca Juga: Investor dan Calon Investor Saham di Daerah Jadi Incaran Penipu, Ini Trik yang Mereka Lakukan

Bahkan sepanjang 2020 tercatat 51 Perusahaan baru yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai fundraising mencapai Rp 118,7 triliun. Dengan demikian, total perusahaan tercatat di BEI sampai akhir 2020 sebanyak 713 emiten.

Dikatakan Kepala Kantor BEI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Pintor Nasution pasar saham 2020 juga mencatat rekor frekuensi transaksi harian tertinggi pada 22 Desember yang mencapai 1,69 juta transaksi dengan rata-rata nilai transaksi di tahun 2020 mencapai Rp 9,21 triliun per hari.

“Partisipasi aktif investor ikut menentukan lonjakan berbagai indikator tersebut karena selama 2020. Milestone penting ini menjadi modal melewati tahun 2021. Selain itu,salah satu modal penting pasar modal 2021 adalah diresmikannya securities crowdfunding (SCF) pada hari pertama perdagangan tahun 2021,” katanya melalui keterangan tertulisnya akhir pekan ini.

Baca Juga: BI Mencatat, Rp3,85 T Modal Asing Kabur dari Bursa Saham RI

Securities crowdfunding merupakan skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal. Melalui skema ini, sebuah bisnis atau individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa dilindungi nilai  atau hedge untuk jangka waktu tertentu.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, skema penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi ini memberi kesempatan bagi pengusaha muda maupun kelompok UKM untuk menggalang dana dari pasar modal. Pada saat yang sama, para pemilik dana dapat berinvestasi di pasar modal.(anita/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles