10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Selama Pos Penyekatan, Poldasu Tidak Temukan Oknum Lakukan Pungli di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Selama berlangsungnya pos pengamanan penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten-kota di Sumut, Poldasu tidak pernah menemukan oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengendara.

“Sampai saat ini tidak ada,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (3/6/21).

Pembatasan mobilitas keluar masuk provinsi dan kabupaten-kota di Sumatera Utara masih berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan. “Sistem kerjanya masih tetap, masih dilakukan pemeriksaan di perbatasan kabupaten dan provinsi,” katanya.

Baca Juga:Pos Penyekatan Berakhir di Toba, Tercatat 157 Kenderaan Harus Putar Balik

Hadi mengatakan, pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini dinilai meningkat pasca libur Idul Fitri 1442 H. “Penyekatan dilakukan merujuk kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang masa perpanjangan penyekatan,” terangnya.

Juru bicara Poldasu itu menambahkan, warga yang melintas di perbatasan akan dilakukan pemeriksaan, tetapi lebih ditekankan di lintas kabupaten dan provinsi. “Sistim kerjanya sama, tapi penekanannya lebih dititik beratkan pada lintas provinsi dan lintas kabupaten,” sebutnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjag jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Mari dengan kesadaran sendiri menjaga kesehatan dengan menerapkan 5 M,” kata Hadi.

Baca Juga:Petugas Pos Penyekatan Toba di Swab Antigen

Kepada pemilik usaha, sebut Kombes Hadi Wahyudi, agar tetap mempedomani aturan dengan membatasi pengunjung, menutup usaha sesuai jadwal dan memberi sosialisasi kepada warga untuk tetap melaksanakan Prokes. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles