11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Sambangi Ombudsman, Kapolrestabes Medan Ingin Wujudkan Pelayanan Publik Prima

Medan, MISTAR.ID

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menerima kunjungan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Kantor Ombudsman, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Medan, Kamis (11/11/21).

Riko hadir bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan. Kombes Riko menyampaikan kedatangan mereka adalah dalam rangka silaturahmi dan koordinasi.

“Kita datang ke Ombudsman ini untuk koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Ombudsman. Tujuannya antara lain untuk perbaikan pelayanan publik di Polrestabes Medan,” ujar Kombes Pol Riko Sunarko.

Baca Juga:Ombudsman Temukan Syarat Terbang Kru Pesawat Lebih Mudah dari Penumpang

“Karena Ombudsman adalah lembaga negara yang berkompeten di bidang pelayanan publik. Beliau-beliau ini (Ombudsman) yang berkompeten di bidang perbaikan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kita meminta masukan. Sebab, orang lainlah yang pantas menilai kita (Polrestabes Medan),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, dalam koordinasi tersebut, pihaknya mendorong untuk meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan di Polrestabes Medan.

“Tadi kita mendorong perbaikan pelayanan publik di unit-unit layanan di Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait layanan pelaporan pengaduan masyarakat,” kata Abyadi Siregar.

Dorongan itu disampaikannya berdasarkan survey kepatuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. “Dari koordinasi ini, kita berharap pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di jajaran Polrestabes Medan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga publik semakin percaya kepada institusi Polri,” kata Abyadi. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles