6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

SAHdaR: Kasus Korupsi di Sumut Tahun Ini Meningkat

Medan, MISTAR.ID

Sentra Advokasi untuk Hak dasar Rakyat (SAHdaR) mencatat, ada 80 kasus korupsi terdaftar untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan sepanjang tahun 2023. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2022, yaitu sebanyak 50 kasus dengan 106 terdakwa.

“Tahun 2023 menjadi tahun terbanyak kasus korupsi yang dituntut di Pengadilan Tipikor pada PN Medan,” ujar peneliti SAHdaR, Hidayat Chaniago saat konferensi pers di Sekretariat mereka, Jalan Bilal Ujung Medan, Kamis (28/12/23).

Hidayat mengatakan, dari jumlah 80 kasus korupsi tersebut, ada 154 terdakwa yang terjerat dengan jumlah terdakwa dari kalangan pengusaha sebanyak 48 orang.

“Kemudian apartur sipil negara (ASN) 40 orang, aparatur desa 20 orang, kepala desa 17 orang, direktur perusahaan 14 orang, pegawai BUMN/BUMD 6 orang, pegawai honorer 4 orang, anggota Bawaslu 2 orang, kepala sekolah 2 orang, dan kepala daerah 1 orang,” ungkapnya.

Baca Juga : Kasus Korupsi Terbesar 2023

Dengan jumlah kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) tersebut, kata Hidayat, negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp152 miliar. “Jumlah ini apabila dibayarkan dapat mengcover satu kali pembayaran 4,3 juta orang penerima bantuan iuran BPJS kelas III di Sumut,” katanya.

Hidayat merinci, total potensi kerugian negara tersebut berasal dari 2 sumber anggaran, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) / Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp112,6 miliar dan sisanya Rp39,4 miliar dari pajak pendapatan.

“Sementara untuk tahun 2022, total kerugian keuangan negara sebesar Rp317 miliar dan pada tahun 2021 total kerugian negara mencapai sebesar Rp250 miliar,” sebutnya. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles