2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Rumah Perlindungan Sosial Bisa Jadi Pusat Pengentasan PMKS dan Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen berharap Panti Sosial yang baru diresmikan di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan dapat menjadi pusat pengentasan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan korban penyalahgunaan narkoba.

Pumah Sosial, kata Zulkarnaen, bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas penampung gelandangan, pengemis, para tunawisma dan lain-lain.

“Akan tetapi, juga harus menjadi pusat pelatihan untuk dapat hidup lebih baik setelah keluar,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga : Rumah Perlindungan Sosial Tak Kunjung Diserahkan, Kadinsos Medan: Itu Kewenangan PKPCKTR

Selama di Rumah Perlindungan Sosial, lanjutnya, warga yang masuk harus diberi pembinaan, pembekalan, dan pelatihan-pelatihan.

“Sebab yang paling penting bukan penertiban terhadap mereka, tetapi pembinaan dan pelatihannya. Agar setelah keluar dari Rumah Perlindungan Sosial nanti, mereka punya bekal untuk bisa hidup lebih baik, bukan lagi  sebagai PMKS,” harapnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, warga Kota Medan yang berstatus  PMKS bukanlah musuh yang wajib diberantas. Akan tetapi, mereka justru harus dibina dan dibantu agar bisa keluar dari status tersebut.

Related Articles

Latest Articles