24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

RS Adam Malik Medan Masih Tiadakan Jam Besuk

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan masih tetap memberlakukan kebijakan peniadaan jam besuk pasien rawat inap selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP HAM dr Fajrinur M.Ked (Paru) SpP (K) mengatakan, selain masih memberlakukan kebijakan peniadaan jam besuk, rumah sakit Kemenkes RI ini juga memberlakukan kalau pendamping pasien hanya boleh satu orang saja.

Seluruh petugas pelayanan, terutama petugas satpam harus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut,” sebut dia, Senin (31/5/21).

Baca Juga:7 Orang Perawat RSUP Adam Malik Positif Terpapar Covid

Dia menambahkan, kebijakan ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit tersebut. “Selain menjalankan prokes dengan ketat dan meniadakan jam besuk pasien, manajemen juga melakukan pemeriksaan tes Swab RT-PCR secara rutin dan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh petugas pelayanan dan pegawainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan menambahkan, protokol kesehatan harus selalu dijalankan selama di lingkungan rumah sakit, termasuk oleh pasien dan pengunjung rumah sakit. “Semoga kita bisa memproteksi diri sendiri dan staf kita terhadap bahaya Covid-19,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles