11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Rekrutmen CASN 2023 Belum Pasti, BKD Pemprov Sumut Bilang Begini

Medan, MISTAR. ID

Rencana pemerintah merekrut 1,6 juta calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 masih belum bisa dipastikan kapan dimulai.

Meski sempat dikabarkan akan dimulai bulan Juli 2023, namun pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) belum bisa memastikannya.

“Untuk informasi pengumuman pendaftaran CASN, sejauh ini masih belum dipastikan kapan mulai proses perekrutannya. Sebab masih menunggu informasi lebih lanjut serta petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKD Pemprov Sumut, Husin Nasution kepada Mistar, Senin (22/5/23) di Kantornya, Jalan Diponegoro, Medan.

Untuk usulan formasinya, lanjutnya, sudah dilaksanakan dan dipenuhi. Namun untuk proses selanjutnya, mereka masih harus menunggu petunjuk dari Kemenpan RB.

“Masalah pelaksanaan informasi pendaftaran CASN, kalau misalkan sudah ditetapkan jadwal untuk Sumatera Utara, nanti mereka akan bagikan melalui link resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” imbuhnya.

Baca juga : 29.109 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag

Untuk itu, BKD Pemprov Sumut mengimbau agar masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftar dipersilahkan aktif memantau situs apapun media sosial yang resmi milik instansi pemerintah.

“Namun masyarakat harus tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan kelulusan menjadi CPNS maupun PPPK,“ katanya.

Informasi terkait pembukaan formasi CASN itu akan disampaikan setelah usulan formasi dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah tuntas. “Jika sudah resmi dibuka, pendaftaran akan dilakukan lewat aplikasi Kemenpan maupun dari Pemprov Sumut,” ucapnya.

BKD Pemprov Sumut juga akan membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK hasil seleksi yang dilakukan tahun 2022 lalu. Untuk bagian tenaga kesehatan (Nakes) direncanakan akan dibagi pada Rabu 24 Mei 2023 sebanyak 44 orang.

Sementara untuk SK PPPK dari bagian tenaga guru yang berjumlah  893 orang, akan menyusul karena masih sedang proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan untuk PPPK dari unsur tenaga teknis yang jumlahnya sebanyak 15 peserta, masih menunggu proses sanggah dari BKN pusat. (Saferius/hm18)

Related Articles

Latest Articles