11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ranperda Perpustakaan Disetujui, Dinas Perpustakaan Harus Berinovasi

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan keberadaan perpustakaan menjadi media, pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk diperdalam dan dikembangkan.

“Penyelenggaraan perpustakaan, selain mencerdaskan kehidupan masyarakat juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah dan nasional,” ucap Bobby dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan yang berlangsung Senin (27/12/21).

Bobby juga menyampaikan dengan adanya persetujuan bersama, sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, maka Pemko Medan wajib menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat setelah menerima Ranperda tersebut dari pimpinan DPRD Kota Medam melalui Sekretaris DPRD Kota Medan untuk selanjutnya di fasilitas sekaligus mendapatkan nomor register agar ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan.

Baca juga:Ranperda P-APBD Simalungun 2021 Disetujui, 4 Fraksi Tolak Tenaga Ahli

Senada dengan itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan harus bisa menjabarkan Perda tentang perpustakaan ini dengan berinovasi melakukan terobosan dengan sarana dan prasana memadai.

Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi terkait ilmu pengetahuan melalui teknologi IT yang disediakan perpustakaan.

Baca juga:Bobby Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Medan Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Agar pembahasan ini tidak sia-sia, Hasyim mengingatkan agar pihak perpustakaan segera berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi.(amsal/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles