24.5 C
New York
Monday, July 15, 2024

Pukat Harimau Marak di Sibolga, Dinas Kelautan Sumut Ingatkan Adanya Sanksi Pidana

Sementara itu, Pengawas Perikanan DKP Sumut, John Marudut Silalahi mengatakan sesuai regulasi yang berlaku peroperasian pukat harimau diperbolehkan di Samudera Hindia sebelah barat Sumatera, termasuk perairan Sibolga.

“Sesuai Permen KP 36 Tahun 2023 Jaring Ikan Berkantung (termasuk pukat harimau) diperbolehkan beroperasi di WPP NRI 572 ( Perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda) sesuai ketentuan di Permen KP tersebut,” sebutnya.

Namun, dia menyebut peroperasian pukat harimau harus tetap mematuhi peraturan yang ada. Dikatakannya, peroperasian pukat harimau yang tidak mengikuti peraturan dan tidak berizin bisa tetap ditindak.

Baca juga : Pemkab Sergai Serahkan Bantuan Perahu Kapal Pada Nelayan

“Iya Pak. Diperbolehkan (Perairan Sibolga) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tapi tetap harus patuh peraturannya ya, sesuai di Permen, jika tidak mematuhi dan tak berizin tetap menyalahi berarti,” tuturnya.

Salah satu peraturan yang dijelaskan John yakni ukuran mata jaring kantong kurang lebih dua inci yang berbentuk persegi dan tali ris atas tidak lebih dari 300 cm.

“Jadi ada peraturannya semua mengenai jaring hela ikan berkantong salah satunya, bisa dicek juga di Permen Kelautan dan Perikanan nomor 36 tahun 2023,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles