11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Proyek Gagal Lampu Pocong, Ada 8 Perusahaan Yang Akan Memulangkan Uang ke APBD Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Meski Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa proyek lampu pocong merupakan proyek gagal dan kontraktor harus memulangkan uang 21 milyar yang telah keluar dari APBD Kota Medan, penagihan itu nyatanya belum bisa dilakukan.

Pasalnya, penagihan bisa dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi kepada kontraktor bila Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.   sudah keluar.

“Jadi saat ini BPK dan Inspektorat kan masih melakukan pemeriksaan, sesuai jadwal LHP nya keluar 12 Mei 2023 nanti, jadi setelah itu baru bisa kita lakukan penagihan,” ucap Sekretaris SDABMBK Willy Irawan kepada Mistar, Rabu (10/5/23).

Dijelaskan Willy, adapun sistem penagihan dalam pemulangan uang 21 milyar tersebut nantinya sesuai dengan LHP yang dikeluarkan BPK.

Baca juga : Terkait Lampu Pocong, DPRD Medan Minta Inspektorat Transparan Lakukan Pemeriksaan

“Misalnya tenggat waktu yang dikeluarkan dalam LHP itu kurun waktu setahun, maka pada kontraktor harus memulangkan uang nya dalam waktu setahun. Cara pembayaran bisa secara langsung maupun dicicil, yang penting sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Jika nanti dalam penagihan pihak kontraktor tidak tertib, sambung Willy, pihaknya akan langsung meneruskan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri  Medan.

“Teknisnya memang begitu, jika memang tidak sesuai baru kita laporkan ke Kejari Medan untuk dilakukan penyelidikan. Namun jika kontraktornya tertib, tentu tidak kita laporkan ke Kejarin Medan,” katanya.

Saat disinggung perusahan mana yang harus memulangkan uang 21 milyar itu, Willy mengaku tidak mengetahuinya.

“Kurang tau perusahaan mana, yang jelas ada 8 perusahaan, karena itukan ada 8 pengerjaan,” pungkasnya.

Baca juga : Dinilai Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Minta Kontraktor Lampu Pocong Kembalikan Uang Proyek Rp21 Miliar

Sementara Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi Mistar enggan berkomentar banyak dan menyarankan untuk ditanyakan ke Dinas SDABMBK.

“Silahkan langsung tanyakan kesana (SDABMBK) ya,” jawabnya singkat. (Rahmad/hm19)

Related Articles

Latest Articles