11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Protes Tentang Meninggalnya Pasien Covid-19, Keluarga Pasien Datangi RS Murni Teguh

Medan, MISTAR.ID

Beredar video, puluhan anggota keluarga korban pasien yang diduga terpapar Covid-19, mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Murni Teguh, Sabtu (6/6/20). Kedatangan massa ini untuk memprotes pihak rumah sakit terkait pasien perempuan, boru Simanjuntak yang meninggal dunia diduga divonis Covid-19, padahal pasien itu memiliki rekam jejak tumor otak.

Terkait video ini, Humas RS Murni Teguh Winda Lingga yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa pasien berinisial RS itu, masuk ke rumah sakit pada, Sabtu (30/5/20). Namun pada, Minggu (31/6/20) pagi, pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Pasien masuk dengan keluhan demam sesak. Kondisi pasien juga lemah serta mengalami penurunan kesadaran, dan memang pasien Murni Teguh,” ungkapnya, Minggu (7/6/20).

Baca Juga:Satu Dokter RS USU Meninggal, Pasien Covid-19 Bertambah Terus di Sumut

Winda menjelaskan, saat diperiksa di IGD, tempratur pasien sudah 38 derajat. Kemudian, berdasarkan foto thorax terdapat gambaran pneunomia Covid-19, sehingga seusai prosedur Kemenkes, gejala klinis menjadi salah satu patokan, selain rapid test dan swab.

“Jadi pasien didiagnosa viral pneunomia, dan diagnosa sekundernya adalah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) disertai komorbid, itulah tumor otaknya di stadium III kalau nggak salah,” jelasnya.

Winda juga menyampaikan, sejauh ini memang belum ada data yang akurat jika ada pasien yang murni meninggal karena Covid-19. Sebab, rata-rata yang terkena Covid-19 adalah yang rentan daya tahan tubuhnya rendah dan juga memiliki penyerta.

“Jadi, pasien ini adalah PDP (yang) disertai komorbid tumor otak,” terangnya. Menurut Winda, keluarga pasien sebetulnya sudah diedukasi saat pasien di IGD. Sehingga, pasien pun kemudian dirawat di ruang isolasi. “Tentunya ada persetujuan. Kalau nggak setuju, nggak akan dirawat di ruang isolasi. Kita kan ikuti prosedur yang berlaku sesuai Kemenkes,” terangnya.

Oleh karena itu, sebut Winda, ketika pasien meninggal, pihaknya pun mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, sambungnya, berdasarkan Instruksi Gubsu No 188 point 7 dan 8 disebutkan, jika setiap PDP maupun ODP (Orang Dalam Pemantauan), jika meninggal di rumah sakit wajib ditangani sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian corona virus covid yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:Dua Hari Dinyatakan Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Meninggal

“Sehingga, dia (pasien) dimakamkan dengan pemulsaran pasien Covid. Jadi nggak bisa la dikasih pulang,” imbuhnya.

Winda menegaskan, kalau memang keluarga tidak mengetahui itu suspek Covid, maka tidak mungkin pasien dirawat di kamar isolasi. Begitu juga, soal pemakaman di mana, sambung Winda, manajemen telah mengkomunikasikannya melalui telepon kepada keluarga untuk dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar.

“Kemudian sempat juga mengantar baju kebaya, terus dikirim foto pasien saat di dalam peti, ke keluarga. Selain itu sudah diedukasi juga, bahwa pemulsaran dilakukan empat jam setelah meninggal,” bebernya.

Baca Juga:Satu Lagi Pasien dengan Gejala Covid-19 Meninggal Dunia di Simalungun

Disinggung soal hasil swab, Winda mengatakan, memang terhadap pasien, hasil swab pertamanya dinyatakan negatif Covid-19. Hanya saja, sebelum swab kedua dilakukan, pasien terlebih dahulu telah meninggal dunia, karena memang penegakan diagnosa pasien Covid swab harus dilakukan sebanyak dua kali.

“Tapi ada penunjang lain berupa pemeriksaan klinis yang sudah dilakukan. Kalau dia swab pertama dan kedua negatif, maka kita pindahkan ke ruang biasa, dan kita sembuhkanlah komorbidnya,” sebutnya.

Dalam peristiwa ini, Winda mengaku, manajemen RS Murni Teguh selalu memberikan laporan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bila setiap ada pasien ODP dan PDP yang masuk. Sementara itu, terkait tuduhan yang menyatakan RS Murni Teguh sengaja memvonis untuk mendapatkan klaim uang pemerintah dari setiap pasien Covid, hal itu kata Winda, sangat tidak tepat.

“Sebab, kemenkes kan telah menggandeng BPJS sebagai verivikator. Inikan juga nantinya akan diaudit. Kita semuakan tahu,” pungkasnya. (saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles