13.7 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Jepang Menolak Bergabung dengan AS Mengutuk UU Cina

Tokyo, MISTAR.ID

Jepang telah memutuskan untuk tidak bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan lainnya dalam mengeluarkan pernyataan yang memaki China karena memberlakukan undang-undang keamanan baru, kantor berita Kyodo melaporkan Minggu (7/6/20), mengutip pejabat dari negara-negara yang terlibat.

Inggris, AS, Australia dan Kanada mengutuk Cina pada 28 Mei karena memberlakukan undang-undang yang mereka katakan akan mengancam kebebasan dan melanggar perjanjian Sino-Inggris 1984 tentang otonomi bekas jajahan.

Tidak ada tanggapan segera atas permintaan email Reuters kepada kementerian luar negeri Jepang dan kedutaan besar AS di Tokyo. Kementerian luar negeri China tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Aktivis Hong Kong Menyerukan Pawai Protes Terhadap UU Keamanan Baru

Tokyo secara terpisah mengeluarkan pernyataan 28 Mei, hari parlemen Cina menyetujui undang-undang keamanan nasional, mengatakan negara itu “sangat khawatir” tentang langkah itu, yang dikhawatirkan pengamat dapat membahayakan otonomi khusus dan kebebasan Hong Kong.

Tokyo berada dalam posisi yang rumit di tengah ketegangan antara Cina dan AS mengenai masalah Hong Kong karena Jepang sedang merencanakan kunjungan kenegaraan Presiden Cina Xi Jinping, yang direncanakan awal April tetapi telah ditunda karena keduanya telah sepakat untuk memprioritaskan penanggulangan wabah virus.(reuters/ja/hm03)

Related Articles

Latest Articles