19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pos Penyekatan Diperketat, Warga Luar Medan Jangan Coba-coba Masuk

Medan, MISTAR.ID

Mulai diberlakukannya sanksi dalam penerapan PPKM di Kota Medan hari ini, ternyata diikuti dengan pengetatan warga luar yang hendak masuk ke Kota Medan, Kamis (15/7/21).

Petugas di pos-pos penyekatan melarang kendaraan yang melintas dari luar Medan untuk masuk. Mereka dihalau, jalan ditutup, petugas gabungan berjaga menghalau kendaraan yang bandal.

Pos penyekatan di Jalan Brigjen Zein Hamid misalnya. Itu adalah pintu masuk dari Delitua (Kabupaten Deli Serdang) menuju Medan. Sejak pukul 10.00 WIB, penyekatan diperketat. Tak ada satupun kendaraan diperbolehkan melintas jika tidak berkepentingan.

Baca juga: Pos Penyekatan di Medan Mulai Pagi Hingga Malam

“Jam 10 tadi pagi kita mendapat perintah untuk menutup, langsung kita laksanakan,” ujar petugas Dishub Kota Medan Ranto AS ditemui di lokasi.

Ranto mengaku dalam penerapan pengetatan itu masih saja ada beberapa warga yang ngeyel. Namun, setelah diberi penjelasan barulah mereka mau untuk memutar balik.

“Gak bisa dari sini ya Bu, silahkan mutar dari Marendal,” kata petugas Polwan yang disiagakan di lokasi kepada salah seorang pengendara yang memohon izin untuk melintas.

Selain TNI dan Polri, sejumlah petugas kelurahan dan tim medis stanby di sana. Namun, pengecekan suhu setiap warga yang hendak melintas di pos penyekatan tidak begitu terlalu diterapkan.

Sementara itu, kemacetan panjang terlihat di pos penyekatan Jalan Brigjen Katamso Medan. Di pertigaan simpang Jalan Al Falah tersebut, petugas menghalau pengendara masuk ke inti Kota Medan.

Baca juga: Pos Penyekatan di Medan Mulai Pagi Hingga Malam

Kendaraan diarahkan melalui Jalan Al Falah. Alhasil terjadi penumpukan kendaraan roda dua dan roda empat di sana, terlebih sore hari merupakan jam pulang kerja masyarakat.

Untuk toko-toko di sepanjang Jalan Brigjen Katamso sendiri memilih tutup pukul 17.00 WIB. Hanya beberapa yang masih buka, tempat makan yang menyediakan take away dan apotek.

Diketahui, Kota Medan mulai hari ini memberlakukan sanksi bagi mereka yang bandal dan melanggar PPKM Darurat. Pada malam hari, sejumlah lampu jalan dipadamkan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles