14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polisi Tertibkan Kerumunan di Lapangan Merdeka Medan

Medan, MISTAR.ID

Personil Polsek Medan Barat dibackup personil Polrestabes Medan menertibkan kerumunan warga di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (7/2/21) pagi.

Setiap akhir pekan lapangan tesebut selalu ramai meski pun Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah menerbitkan instruksinya Nomor 188.54/2/INST/2021 tanggal 1 Februari kepada Bupati/Wali Kota se Sumut tentang Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumut.

Penertiban kerumunan di Lapangan Merdeka dipimpin Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, dimulai sekira pukul 08.30 Wib dengan apel personil di pintu masuk Jalan Pulau Pinang.

Baca Juga: Terkait Kerumunan Turnamen Futsal, Polisi Ngaku Tak Pernah Keluarkan Ijin

Selanjutnya personil melakukan penertiban dan imbauan kepada para pengunjung agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan.

Personil yang terlibat penertiban kemudian menyebar mendatangi kerumunan-kerumunan dan memberi imbauan. Banyak masyarakat yang datang ke lapangan untuk berolahraga atau sekadar berkumpul di akhir pekan.

“Pukul 10.00 WIB seluruh kegiatan penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Medan Barat telah selesai berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” jelasnya.

Baca Juga: Swab Test Massal Picu Kerumunan di Siantar, Jurnalis Disemprot Desinfektan

Ada 7 poin instruksi Gubsu terkait pembatasan kegiatan masyarakat, mengintensifkan kembali protokol kesehatan, memperkuat kemampuan tracking, melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan, mengaktifkan kembali posko Satgas Covid-19, berusaha untuk mencegah kerumunan, serta memastikan bahwa semua tempat kegiatan masyarakat diatas, penerapan protokol kesehatan dapat berjalan.(iskandar/hm02).

 

Related Articles

Latest Articles