18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polisi Tembak Mati Pelaku Perampok Bersenjata Tajam di Belawan

Medan | MISTAR.ID – Pihak kepolisian menembak mati seorang dari dua pelaku perampokan bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (11/1/20).

Tersangka yang ditembak mati bersebut bernama Abnansyah alias Menan, warga Jalan Amal Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan. Mayatnya kini masih berada di ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Sedangkan rekan tersangka, Muh Evin Erik Syahputra alias Kevin (30), warga Pasar X Gang Bahagia Desa Manunggal, diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan setelah pihak rumah sakit Bhayangkara mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, tersangka Menan terakhir kali melakukan perampokan sepedamotor milik Ahmad Mujib Novianto. Saat itu korban melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Simpang Selebes Belawan II.

Kapolda menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku bersama beberapa orang rekannya menodong korban dengan senjata tajam dan membawa kabur tas korban berisi ponsel, uang Rp10 juta dan surat-surat penting lainnya.

Sejak kasus itu dilaporkan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Menan berhasil ditangkap di Jalan Amal Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan pada 11 Januari 2020. Namun saat penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha kabur sehingga dilakukan penembakan hingga tewas.

Kemudian dalam penyelidikan diketahui kalau tersangka Muh Evin terlibat perampokan di sejumlah lokasi antara lain sesuai LP/16/I/2020/SU.SPKT pel Belawan tanggal 11 Januari 2020, kemudian LP/215/VII/2017 Tanggal 15 Juli 2017 dengan lokasi kejadian di Jalan Helvetia Pasar IX DS Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

“Polisi kemudian membawanya untuk pengembangan. Ia disuruh menunjukkan tempat rekan-rekannya. Saat itulah tersangka mengambil parang yang ada di balik rumah, lalu berusaha menyerang petugas sehingga ditembak. Ada 4 laporan polisi, Semua kejadiannya di wilayah hukum Polres Belawan,” ujarnya.

“Tersangka Abnansyah alias Mena merupakan residivis yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelas Kapolda.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, tersangka Menan memiliki sejumlah teman yang dalam setiap beraksi secara berkelompok atau bergantian. “Modus mereka dengan cara mengancam para korbanya dengan senjata tajam,” jelasnya seraya meminta kepada para tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri sbila ingin selamat.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles