Polisi Target Pelaku Lain Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu
polisi target pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan di pancur batu
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya akan targetkan pelaku lainnya dalam kasus pembakaran rumah Leo Sembiring salah seorang wartawan di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Di Pancur Batu, baru ditangkap 1 dan kita berusaha menangkap yang lain,” ujar Komjen Agung singkat di Polda Sumut, Senin (15/7/24).
Dikatakan Komjen Agung, Leo Sembiring merupakan salah seorang wartawan yang menjadi korban tindak pidana.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu
Untuk diketahui kasus pembakaran rumah Leo Sembiring terjadi pada 21 Desember tahun 2023 lalu. Dimana saat itu rumah yang beralamat di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengatakan Tim Gabungan dari Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut), Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial F alias Peker.
“Penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak 2023 lalu,” ujar Teddy, Jumat lalu. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kerugian Kebakaran Kamar Asap di Kebun Gunung Para Rp100 Juta