15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Poldasu Amankan Puluhan Ton Solar Tanpa Izin di Tanjung Balai, 9 Orang Pelaku Diamankan

Baca juga: Timbun BBM Ilegal, Oknum Polisi Ditangkap dan Diperiksa

“Pada saat diamankan minyak solar yang berhasil dipindahkan baru dua tangki kemudian personel membawa ketiga orang itu ke Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Pengungkapan ketiga, dilakukan keesokan harinya tepatnya pada Kamis (3/8/23). Kala itu, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya truk tronton BK 8167 FN dikemudikan inisial MN membawa BBM solar seberat 24 ton. Dari gudang yang terletak di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjungbalai.

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi langsung menuju lokasi. Disana ditemukan satu unit truk tangki bersama sopir berinisial MN. Setelah diamankan MN hanya menunjukkan surat pengantar barang yang dikeluarkan PT CBJ yang diduga tidak resmi.

“Kemudian truk bermuatan solar seberat 24 ton itu dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk diproses,” sambung Yusuf.

Baca juga: Disidang Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Didakwa Pasal UU Ciptaker

Untuk penindakan keempat dilakukan pada Minggu (6/8/23) kemarin sekitar pukul 01.03 WIB. Dimana saat itu Polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya truk tangki BK 8813 FN membawa 18 ton BBM solar. Yang dikemudikan AM dan H tanpa dokumen yang sah sehingga diamankan ke Polres Tanjungbalai.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan truk bersama dengan sopirnya,” ujarnya mengakhiri. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles