16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Poldasu Amankan Puluhan Ton Solar Tanpa Izin di Tanjung Balai, 9 Orang Pelaku Diamankan

Baca juga: Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Titi Papan Digerebek

“Selain dari sembilan orang saksi, kita juga mengamankan barang bukti berupa. Tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah Lima GT 99,” kata AKBP Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, penangkapan pertama pada Senin 31 Juli 2023 sekira Pukul 04.30 WIB, tepatnya di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

Dimana saat itu tim menemukan truk tangki BK 8640 XI yang dikemudikan inisial K bersama dua orang RS dan PR. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut bermuatan BBM jenis solar dengan berat 24 ton.

Setelah dimintai keterangan dan diminta oleh petugas surat izin dari BBM bersubsidi tersebut. Namun, ketiganya tidak bisa menunjukkan izinnya, untuk itu ketiganya diangkut ke Mapolres, tambah Yusuf.

Baca juga: Ini Waktu Terbaik untuk Mengisi BBM, Pertamina Kasih Bocorannya

Lanjut kata AKBP Yusuf, ungkapnya kedua dilakukan pada Rabu (2/8/23), kurang lebih satu Minggu lalu.

Dimana saat itu sekitar pukul 18.00 WIB, Tim kembali mengamankan kapal boat bermuatan lima unit tangki/banker dengan isi masing-masing satu ton.

“Kalau ini diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, tepatnya di Gudang GH,” kata Yusuf.

Setibanya di lokasi, disana ditemukan tiga orang warga berinisial MI, I dan D sedang melakukan penyulingan atau memindahkan BBM dari lima unit banker seberat 5 ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima.

Related Articles

Latest Articles