9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polda Sumut Siap Kawal Penyerapan Anggaran APBD 2022

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) siap mengawal penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 di Provinsi Sumatera Utara.

Demikian hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penyerapan APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota se Sumatera Utara tahun 2022 di Hotel Grand City Hall, Rabu (2/11/22).

“Polda Sumut beserta polres jajaran siap mengawal penyerapan anggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang telah disampaikan. “Saya sudah perintahkan para Kapolres membantu Pemda karena masih ada daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah,” ucap dia.

Baca juga:APBD Sumut 2022 Diproyeksikan Rp12 Triliun Lebih

Panca mengungkapkan, penyerapan anggaran APBD 2022 diharapkan mengantisipasi dampak inflasi di Provinsi Sumatera Utara. “Kita masih ada waktu dua bulan untuk menyalurkan anggaran kepada masyarakat sehingga penyerapan APBD 2022 bisa tercapai,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyebutkan Provinsi Sumatera Utara masuk 10 besar dalam pengendalian inflasi. “Sebagai bentuk apresiasi Kementrian Keuangan RI memberikan bonus kepada 10 provinsi yang mampu mengendalikan inflasi salah satunya Sumatera Utara dengan anggaran Rp10,32 miliar,” sebutnya.

Edy menambahkan, ke depan seluruh unsur Forkopimda akan menguraikan penanganan inflasi dengan menyusun deskripsi pekerjaan (job description). “Saya berharap kondisi ekonomi di Sumatera Utara bisa dipertahankan dalam posisi seimbang. Kita harus pertahankan agar tidak lebih banyak barang dari uang, tapi tak boleh juga uangnya lebih banyak barang tak ada. Inflasi kita repot lagi kita. Inilah keseimbangan itu harus kita jaga,” kata dia.

Baca juga:Dugaan Korupsi BOS, 3 Guru SMK HKBP Sidikalang Diperiksa Poldasu

Diketahui, sebanyak empat kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 20 daerah terendah serapan APBD Tahun Anggaran 2022 se-Indonesia.

Keempat kabupaten/kota itu adalah Pematangsiantar, Padangsidempuan dan Medan untuk kategori kota. Sedangkan untuk kategori kabupaten adalah Padang Lawas. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles