Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah memberikan larangan untuk penggunaan petasan (kembali api).
“Penggunaan petasan dilarang,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (31/12/24) pagi.
Baca juga: Selama 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu-sabu
Untuk itu, Hadi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan ataupun melakukan pesta petasan dalam pergantian tahun baru.
Namun lebih lanjut, Hadi enggan merinci seperti apa sanksi yang akan diberikan kepada pengguna dan juga penjual petasan menjelang malam tahun baru nanti. (matius/hm20)