15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

PKPA Resmi Bentuk APPPA

Medan, MISTAR.ID

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) resmi membentuk Asosiasi Pengusaha Perempuan Perlindungan Anak (APPPA) untuk basis pemenuhan hak anak, Selasa (19/12/23).

Launching APPPA dilakukan dalam acara Coffee Morning yang diadakan di Cafe Rabers Cafe, Medan Sunggal.

Ketua APPPA terpilih, Aisyah Azhar Adam menyampaikan bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah bagi para perempuan baik pengusaha maupun non pengusaha untuk belajar lebih banyak terkait bisnis dan edukasi pemenuhan hak anak.

Baca Juga: PKPA Ajak Perempuan Pebisnis Penuhi Hak Dasar Anak

“Terbentuklah kami dari ibu-ibu dari beberapa pengusaha yang ada di Medan, mungkin akan berbeda dengan pengusaha-pengusaha yang lain. Kalau kita fokusnya memang memberdayakan usahanya kemudian kita punya kewajiban memberikan perlindungan hak untuk anak-anak yang ada di Medan,” jelasnya pada Mistar.id

Aisyah menambahkan, penghasilan dari para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi ini akan disalurkan sebesar 2.5% untuk kegiatan perlindungan anak.

“Saat ini APPPA baru saja terbentuk kepengurusan dan kami membuka pendaftaran boleh dia pengusaha atau tidak, siapa saja yang memiki visi dan misi sama dengan kami dengan target perempuan dan bukan anak-anak,” tuturnya.

Baca Juga: BP2MI Perkuat Komitmen untuk Perlindungan Pekerja Migran

Aisyah kemudian berharap, melalui asosiasi ini, para pengurus dan anggota turut ikut serta dalam mengembangkan APPPA.

“Mungkin wadahnya agak sedikit berbeda karena memang ada muatan sosialnya bukan sekedar mencari keuntungan karna memiliki usaha masing-masing,” harapnya. (Dinda/hm22)

Related Articles

Latest Articles