9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pj Gubernur Sumut Serahkan Kasus Korupsi APD Covid-19 Dinkes Sumut ke Proses Hukum

Menanggapi apakah Pemprov Sumut akan memberikan pendampingan hukum kepada Alwi, Hassanudin menyatakan hal tersebut belum diputuskan dan masih tergantung pada perkembangan kasus.

“Kalau dipandang perlu, kita akan berikan pendampingan,” ungkapnya.

Hassanudin menegaskan meskipun terjadi kasus korupsi, pelayanan di Dinas Kesehatan Sumut tidak akan terganggu karena sistem pelayanan sudah terstruktur dengan baik.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp24 Miliar, Kadinkes Sumut Terancam Hukuman Mati

Namun, dia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa akuntabilitas sangat penting,” pungkasnya. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles