24.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

PJ Gubernur Sumut Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023

Medan, MISTAR.ID

PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hasanuddin bersama Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara Syaiful, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 secara digital di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Rabu (13/12/23), dan menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2024.

Dalam sambutannya, Hasanuddin mengatakan 2024 merupakan tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju, akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Fondasi kualitas SDM dan infrastruktur, bersama reformasi lainnya, tetap menjadi fokus.

Acara ini juga menjadi wujud dukungan terhadap program prioritas nasional yang diatur melalui Undang-Undang, dengan partisipasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang konstruktif dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah.

Meskipun menghadapi gejolak ekonomi global dan volatilitas harga komoditas, Hassanudin mengatakan, Sumatera Utara tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 4,94 persen dan inflasi yang rendah dan stabil. Surplus neraca perdagangan hingga September 2023 sebesar US$412.02 juta menunjukkan keseimbangan eksternal yang terjaga.

Baca Juga : Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru, Cek Rutenya

Dalam konteks ini, APBN 2024 disusun dengan asumsi makro yang optimis, tetapi tetap memperhatikan dinamika global yang mungkin terjadi. Target pendapatan negara secara nasional sebesar Rp2.802.3 triliun, dengan dukungan optimalisasi sektor perpajakan dan pengelolaan PNBP yang berkualitas.

Hassanudin mengatakan, pagu belanja negara 2024 di Sumatera Utara mencapai Rp 67,82 triliun, meningkat 3,6 persen dibandingkan APBN 2023. Ini termasuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp23,63 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp44,13 triliun,

Transfer ke Daerah meningkat 6,3 persen dibandingkan APBN 2023 dan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor, termasuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peningkatan pelayanan publik, operasional sekolah, dan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah terus ditingkatkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih baik.

Secara elektronik

Dalam perbedaan penyerahan DIPA tahun ini, Hasanuddin menegaskan, proses digitalisasi perencanaan penganggaran dengan penandatanganan DIPA secara elektronik telah diterapkan. Proses bisnis yang semula memakan waktu 12 tahap menjadi 4 tahap dengan menggunakan aplikasi SAKTI.

Penandatanganan DIPA secara elektronik bertujuan untuk menjamin keabsahan sumber daya data dan informasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga : Tantangan Koperasi dan UMKM, Ini Solusi Pemprov Sumut

Hasanuddin menutup acara dengan harapan agar DIPA dan TKD tahun 2024 segera ditindaklanjuti untuk memastikan pelaksanaan APBN dan APBD 2024 dapat berjalan sejak awal tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat dan perekonomian secara langsung.

Semua peserta diingatkan untuk menjaga kualitas belanja, memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan antara APBD dan APBN, serta menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. (hutajulu/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles