Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pertamina Apresiasi Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

journalist-avatar-top
By
Wednesday, June 5, 2024 19:18
10
pertamina_apresiasi_polres_tapsel_ungkap_penyalahgunaan_bbm_subsidi

pertamina apresiasi polres tapsel ungkap penyalahgunaan bbm subsidi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasinya kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berhasil mengungkap penyalahgunaan 10 ton atau 10.300 liter solar subsidi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Tapsel atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan 10 ton BBM solar subsidi. Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam keterangan resminya, Rabu (5/6/24).

Ia menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Tapsel dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” ucapnya.

Baca Juga : Pemkab Sosialisasikan Beli LPG 3Kg Pakai KTP, Pertamina Larang Agen Beri Data

Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Satria, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

“Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135,” ujar Satria.

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar