17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Peredaran Sabu Jaringan Lapas Diungkap, Pengamat: Pengawasan Napi Tidak Mempuni

Medan MISTAR.ID

Sejak September hingga Oktober 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gencar mengungkap peredaran narkotika. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita puluhan kilogram sabu, ganja dan ekstasi dari para tersangka. Polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan lapas maupun rutan.

Banyak pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan di Sumut, membuat Pengamat Hukum Dr Janpatar Simamora angkat bicara. Kata dia, kasus napi kendalikan sabu dari lapas atau rutan sudah bukan hal baru lagi.

Menurutnya, hal ini semakin menunjukkan bahwa tidak ada jaminan peredaran narkoba akan berhenti ketika bandaranya sudah ditangkap. Dia menilai semua ini terjadi karena lemahnya sistem pengawasan di dalam Lapas ataupun rutan.

“Bagaimana mungkin penggunaan alat komunikasi seperti HP dapat masuk di dalam Lapas. Jika peristiwa seperti ini masih ada, maka mustahil memutus mata rantai kejahatan di dalam Lapas,” ujarnya, Rabu (8/11/23).

Baca Juga : 45 Kg Sabu yang Disita Polisi di Sumut Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Janpatar menegaskan, pengawasan terhadap para napi tidak cukup mumpuni berjalan. Hal itu diduga karena pengawasnya sendiri yang mestinya juga harus diawasi. Kata Janpatar, narapidana yang sedang menjalani hukuman ataupun sedang menunggu hukumannya, tidak mungkin mengendalikan sabu dari dalam lapas jika pengawasan petugas dilakukan secara ketat.

Ditjen PAS Kemenkumham RI Harus Tegas

Kasus peredaran narkoba dari dalam lapar tidak akan pernah usai, apabila sistem petugas yang melakukan penjagaan tidak di maksimalkan. “Dalam kondisi seperti ini, maka sama saja ibarat membersihkan lantai dengan sapu kotor. Sampai kapan pun tidak akan bersih,” ungkapnya.

Solusi dari masalah tersebut, kata Janpatar, narapidana maupun petugas lapas ataupun rutan harus sama-sama diawasi dengan ketat. “Oleh sebab itu, baik napi maupun petugas lapas harus sama-sama diawasi secara ketat,” ucapnya.

Menurut Janpatar, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, harus bersikap lebih tegas terhadap seluruh anak buahnya, yang mencoba bermain-main di lapas ataupun rutan.

Baca Juga : Napi Lapas Tanjung Gusta Disebut Kendalikan Narkoba, Begini Kata Kanwil Kemenkumham Sumut

Hukuman Mati

Janpatar menambahkan, kasus narkotika di Sumut bisa dibilang tidak ada habisnya, ibarat pepatah hilang satu tumbuh seribu. Bahkan, BNN RI menyebut wilayah Sumatera merupakan daerah rawan narkotika.

Related Articles

Latest Articles