21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Penyandang Kusta Minta Listrik Tidak Diganti Token, Kadis Sosial Sumut: Itu Kebijakan Pemerintah

Medan, MISTAR.ID

Setelah mendengar tuntutan dan keluhan penyandang kusta asal Sicanang Belawan yang mengadukan nasibnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (26/9/22), Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung menjelaskan bahwa dari sejumlah tuntutan itu memang ada kebijakan dari pemerintah.

“Ya, ada kebijakan dari pemerintah, salah satunya peralihan listrik, kan ada anjuran pemerintah untuk berhemat sumber daya. Di Panti Sicanang, rencana mau dibikin token dari pasca ke prabayar, yaitu pamakaian token. Itu yang disampaikan,” sebut Basarin saat ditanya wartawan usai berdialog mendengarkan keluhan para penyandang kusta di Kantor Gubernur Ruang Rapat VI.

Selanjutnya mengenai jatah makan, penyandang kusta berharap bisa ditanggung jatah makan hingga usia 21 tahun ke atas. Karena bila anak menikah, jatah makan akan berhenti. Basarin menjelaskan, hal itu telah menjadi peraturan bahwa anak usia 21 tahun ke atas tidak lagi ditanggung, karena regulasinya pertanggungan ini tidak sampai 21 tahun ke atas dan akan menjadi tanggungan penyandang kusta.

Baca Juga:Puluhan Penyandang Kusta Mengadukan Nasib ke Kantor Gubernur Sumut

“Sedangkan mereka (penyandang kusta) sampai meninggal ditanggung pemerintah. Kemudian ada permintaan mereka, kalau meninggal dunia penyandang kusta maka keluarga mereka berharap 3 bulan bisa diteruskan bantuan itu. Nah, itu juga belum bisa kita pedmomani karena itu kalau sudah meninggal penerimaan manfaatnya sudah  tidak lagi, kalau mereka kemudian berharap itu udah lain lagi peruntukannya,” jelas Basarin.

Sehingga ditegaskan Basarin, penerima manfaat yang berhak menerima bantuan kalau penerima manfaatnya masih hidup. “Itu kewajiban kita memfasilitasinya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Binaan Sicanang, Lamhot Pasaribu menjelaskan terkait tuntutan dari penyandang kusta tersebut telah diterapkan dalam peraturan. “Selama ini anak-anak mereka yang sehat tidak ditanggung. Sebanarnya sudah lama kita sosiaslisasi tapi warga tidak terima mereka ingin seumur hidup, padahalkan sehat. Jadi sudah lama ini mereka protes seperti itu dan tidak terima,” bebernya.

Baca Juga:Dua Tersangka Korupsi Eks RS Kusta Sicanang Ditahan Kejari Belawan

Sementara itu Lamhot juga membantah ada pengusiran kepada penyandang kusta. “Bahwa ada inventaris, ada rumah yang di bangun di atas rumah Negara, ini yang kita tertibkan. Jadi gak ada kita usir masih kita data,” terangnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles