11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pengawasan Pupuk dan Pestisida Butuh Sinergi

Medan, MISTAR.ID

Sektor pertanian sangat strategis di Indonesia. Untuk itu, pengawasan pupuk dan pestisida membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar sejumlah penyimpangan yang terjadi selama ini bisa diminamilisir.

Hal ini dikatakan Chairman CropLife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo dalam kegiatan saresahan bertajuk ‘Membangun Sinergitas dan Integrasi Fungsi Pengawasan Pestisida di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, yang digelar dua hari, Selasa-Rabu (15-16/11/22).

Selain bertanggungjawab terhadap kebutuhan pangan sebanyak 265 juta jiwa, pertanian juga berkaitan erat dengan sektor lainnya, seperti peternakan dan industri.

Baca Juga:Komisi II DPRD Dairi Minta KP3 Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

Komoditas padi, misalnya, dibutuhkan sektor industri untuk diolah menjadi bahan pangan masyarakat. Begitu juga komoditas pertanian lainnya, sehingga perlu pengawalan pertanaman agar terhindar dari hama dan penyakit.

“Pihak Kementerian Pertanian selaku instansi teknis yang membidangi sektor pertanian, perkebunan dan peternakan bersama Komisi Pestisida telah membangun kerangka peraturan dan kebijakan yang sangat kondusif. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk memproduksi, mendistribusikan serta menggunakan pestisida secara baik dan benar,” paparnya.

Kukuh mengeklaim, partisipasi aktif pihak Komisi Pestisida dan Kementan ditambah sinergi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diyakini mampu mencegah terjadinya beragam penyimpangan terhadap produk pestisida yang beredar di pasaran.

Baca Juga:Pupuk Subsidi Langka, Pengawasan Pemkab Dairi Dinilai Lamban

“Sarasehan hari ini dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman tentang peredaran dan pengawasan pupuk dan pestisida,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Naslindo Sirait berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kerangka kerja yang efektif dalam pengawasan peredaran pupuk dan pestisida, sehingga ketahanan, bahkan kemandirian pangan di Indonesia segera terwujud.

“Pihak produsen juga harus terus berinovasi menghasilkan produk yang mampu membantu petani mengatasi hama dan penyakit yang semakin canggih,” imbaunya.

Baca Juga:Disperindag Ancam Cabut Izin Distributor dan Kios yang Naikkan HET Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor Prof Dadang menjelaskan, penyimpangan terhadap pestisida sudah bisa dideteksi saat pelaku usaha mendaftarkan produknya.

“Saat registrasi, bisa diketahui produk yang didaftarkan itu seperti apa dan lain-lainnya, sehingga perlu aturan ketat dalam hal ini,” tuturnya saat menjadi narasumber dengan pokok bahasan ‘Pestisida dan Kerangka Kebijakan di Indonesia’.

Ditambahkannya, penggunaan pestisida sangat diperlukan untuk pengendalian mutu hasil tanam.

“Dalam meningkatkan produksi tanaman, selain masalah lahan, hama serta kerusakan lain harus diantisipasi dan salah satunya menggunakan pestisida,” tegasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles