15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pengamat Nilai Medan Zoo Belum Pernah Disebut Layak

Medan, MISTAR.ID

Melihat kondisi satwa di Medan Zoo saat ini, Pengamat Lingkungan dan Mamalia dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai Medan Zoo belum pernah dikatakan layak.

Hal itu berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pengamat Lingkungan dan Mamalia USU, Mahdiyyah mengatakan jika manusia memiliki hak asasi manusia maka hewan memiliki animal welfare (hak kesejahteraan).

Baca juga : DPRD Sebut Pemko Tak Serius Mengelola Medan Zoo

“Jadi menurut UU belum pernah dikatakan layak, ada 5 prinsip kesejahteraan yang belum di terpenuhi,” katanya kepada mistar.id, Rabu (10/1/24).

Mahdiyyah menjelaskan maksud dari 5 prinsip tersebut yakni Freedom from hunger and thirst (bebas dari rasa lapar dan haus), Freedom from discomfort (bebas dari rasa tidak nyaman), Freedom from pain, injury and diseases (bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit), Freedom from fear and distress (bebas dari rasa takut dan stres) dan Freedom to express natural behavior (bebas untuk mengekspresikan tingkah-laku alamiah.

“Kalau dari penelitian-penelitian yang dilakukan sama anak-anak biologi USU, selalu di temukan tingkah laku stress pada banyak hewan, terutama harimau di medan zoo,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles