10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pemungutan Suara Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota Siap Dilaksanakan

Medan, MISTAR.ID

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 9 Desember di 23 kabupaten/kota di Sumut siap untuk dilaksanakan.

Segala persiapan baik itu logistik pungut hitung serta protokol kesehatan di TPS terdistribusi tanpa kendala berarti. Namun, curah hujan yang tinggi beberapa waktu terakhir menjadi ancaman di beberapa daerah.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Selasa (8/12/20) sehari jelang pemungutan besok. Untuk logistik pungut hitung dikatakannya, sudah terdistribusi ke tingkat kelurahan untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. Begitu juga logistik protokol kesehatan dan formulir C pemberitahuan sudah disampaikan ke pemilih.

Namun begitu pun, bila ada pemilih yg belum dapat C pemberitahuan bisa datang ke PPS di kelurahan untum mengambil C pemberitahuan yang akan dibawa ke TPS nanti dengan KTP elektronik.

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Medan, TNI dan Polri Patroli Skala Besar

“Kendala yang dihadapi curah hujan yang terus meningkat beberapa waktu terakhir,” kata Herdensi.

Disebutkannya, ada beberapa daerah di Sumut yang berpotensi mengalami banjir akibat curah hujan yang tinggi. Di Asahan misalnya, di Kecamatan Simpang Empat dan Sei Kepayang, ada satu desa yang seluruh lokasinya terendam sehingga sulit untuk melaksanakan pungut hitung.

“Kita sedang memastikan hari ini apakah bisa dipindah TPS nya dari yang sudah ditetapkan. Sementara opsinya itu. Kalau memang tidak memungkinkan, ada opsi pemungutan susulan atau lanjutan,” jelasnya.

Terkait penggunaan aplikasi Sirekap yang dilaporkan masih terkendala, Herdensi memastikan bahwa Sirekap adalah alat bantu bukan satu-satunya alat membuat keputusan sesuai PKPU 18.

Baca juga: Mayat Wanita yang Ditemukan di Parbus Desa Sampali, Ternyata Warga Medan Perjuangan

Dalam proses penghitungan dan rekapitulasi hasil, penyelenggara baik di tingkat KPPS melakukannya dengan cara manual yang salinannya juga diterima oleh pengawas TPS dan saksi paslon.

Memang diakuinya, mungkin penggunaan Sirekap di hari H mengalami kendala. Untuk itu, KPU RI menyiapakan beberapa skenario.

Diantaranya, kalau support internetnya mati, KPPS bisa bergeser ke tempat yang akses internetnya tersedia. Ia memastikan, kendala yang mungkin ditemui dalam pengunggahan sertifikat hasil pemungutan tidak akan mengganggu proses pungut hitung.

“Tetap saja pungut hitung berjalan tanpa kendala Sirekap. Tapi kita optimis Sirekap ini bisa dipakai,” tandasnya.

Baca juga: Pemko Medan Bersama Bawaslu Tertibkan Seluruh APK di Kota Medan

Masyarakat di 23 kabupaten/kota di Sumut akan melaksanakan pemungutan suara pada 9 Desember esok untuk memilih Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Daerah-daerah itu yakni Kota Binjai, Kota Medan. Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar. Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Juga Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Lalu Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Selatan. (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles